Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 di Kecamatan Aek Ledong

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melalui Sekretaris menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2027 sekaligus Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026 di Kecamatan Aek Ledong.

 Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyerap aspirasi masyarakat serta menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah, khususnya dalam upaya percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan yang akuntabel dan berkelanjutan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mendukung proses perencanaan pembangunan yang transparan partisipatif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts

0 Comments

Leave Your Comment