Pemerintah Kabupaten Asahan telah menyelenggarakan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi kepqda pihak Internal maupun Eksternal pada Selasa–Rabu, 23–24 Juni 2026, yang diikuti secara daring melalui Zoom Meeting oleh Kepala OPD, Camat, Calon Penyuluh Antikorupsi, UPTD Puskesmas, Kepala Sekolah SD dan SMP, Kepala Desa/Lurah, BPD, LPM, serta Komite Sekolah se-Kabupaten Asahan.
Kegiatan pada hari pertama dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Bapak Zainal Aripin Sinaga, dengan menghadirkan narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bapak Firlana Ismayadin, yang menyampaikan materi mengenai pentingnya pengendalian gratifikasi sebagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Pada hari kedua, kegiatan dibuka sekaligus dipandu oleh Inspektur Kabupaten Asahan, Bapak Zulkarnain Nasution, S.H., yang menegaskan pentingnya komitmen seluruh penyelenggara negara dan aparatur pemerintah dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta semakin memahami ketentuan mengenai gratifikasi serta mampu menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Bersama kita wujudkan Kabupaten Asahan yang berintegritas. Tolak Gratifikasi, Cegah Korupsi!
#KabupatenAsahan #PengendalianGratifikasi #BeraniJujurHebat #Antikorupsi #Integritas #KPK #InspektoratAsahan
0 Comments