Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan nelaksanakan Pendampingan Pemeriksaan BPK atas Pemeriksaar Intern LKPD Kabupaten Asahan pada UPTD Puskesmas Bagan Asahan, Selasa, 25 Februari 2026.
Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan oleh Tim Irban II atas nama Cholik Mawardi. S.E, sebagai bentuk komitmen dalam memastikan tertib administrasi, akuntabilitas, dan transparans pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor pelayanan kesehatan.
Kehadiran Inspektorat bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan data dan dokumen, serta memastikan proses audit perjalan lancar baik secara fisik maupun administratif. Inspektorat juga berperan aktif menjembatani komunikasi antara Tim BPK dan Objek Pemeriksaan, serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
0 Comments