Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pidana Kerja Sosial yang diselenggarakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bapak Bupati Asahan dan dihadiri oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim), para Kepala OPD, serta Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif. Kehadiran Inspektorat Daerah merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarinstansi serta peningkatan pemahaman aparatur pemerintah dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
0 Comments