Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melakukan Sosialisasi SPAN LAPOR, Gratifikasi, Benturan Kepentingan, Pelanggaran Kode Etik dan Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Teratai Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan dan dihadiri oleh Sekretaris, Para Irban, serta seluruh Fungsional Inspektorat.
SPAN LAPOR adalah singkatan dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat. Ini merupakan platform resmi pemerintah Indonesia yang terintegrasi untuk masyarakat menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait pelayanan publik. SPAN LAPOR berfungsi sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan publik agar dapat ditindaklanjuti oleh instansi pemerintah terkait termasuk Inspektorat.
0 Comments