Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan Pendampingan Pemeriksaan Fisik BPK pada Peningkatan Jalan di Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan pada tanggal 5 Maret 2026.
Kegiatan pendampingan ini diwakili oleh Tim Irban ll dan Irban V atas nama Edy Rahman S., S.E dan Robby sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses pemeriksaan agar berjalan efektif, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Inspektorat bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan data dan dokumen, serta memastikan proses audit perjalan lancar þaik secara fisik maupun administratif. Inspektorat juga berperan aktif menjembatani komunikasi antara Tim BPK dan Objek Pemeriksaan, serta memastikan setiap prosedur berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
0 Comments