Inspektorat Kabupaten Asahan diwakili oleh Inspektur Pembantu I beserta OPD terkait menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi DPRD Kabupaten Asahan dengan agenda pembahasan terkait keberadaan dan pengelolaan tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Asahan, Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka pengawasan dan penegakan aturan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Melalui forum ini, diharapkan tercipta langkah bersama dalam menjaga ketertiban umum serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bertanggung jawab
Rapat Dengar Pendapat Lintas Komisi A, B, C, D DPRD Kabupaten Asahan terkait Tempat Hiburan Malam yang ada di Kabupaten Asahan
Rapat di Aula Madani Kantor DPRD Kabupaten Asahan
Editor : Administrator
0 Comments