Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan pendampingan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan peningkatan ruas jalan pada lokasi Kanal Tambang Tulang menuju batas Batu Bara, yang dalam pelaksanaannya diwakili oleh Tim Irban I Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib dan lancar, serta didukung dengan kelengkapan data dan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan terus berkomitmen mendukung penguatan fungsi pengawasan guna mewujudkan pelaksanaan pembangunan infrastruktur daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas.
0 Comments