Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melalui Inspektur Pembantu IV melakukan peninjauan aset Pemerintah Daerah berupa sawah milik Dinas Pertanian yang berlokasi di Rawang Baru, Kecamatan Panca Arga. Kegiatan peninjauan aset ini dilaksanakan bersama Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan sebagai upaya memastikan keberadaan, pemanfaatan, serta pengelolaan aset daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui peninjauan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mengawal pengelolaan aset pemerintah daerah secara tertib administrasi, transparan, dan akuntabel, guna mendukung optimalisasi pemanfaatan aset daerah bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Peninjauan Aset Pemerintah Daerah di Rawang Baru Kecamatan Panca Arga
Ketua Komisi C DPRD beserta Inspektur Pembantu IV meninjau sawah aset pemda
Editor : Administrator
0 Comments