Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan mengikuti Zoom Meeting terkait mekanisme perhitungan kerugian negara/daerah oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) atas permintaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal 2 Kementrian Dalam Negeri. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya peningkatan pemahaman dan kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan penegakan akuntabilitas keuangan negara/daerah.
Dalam pertemuan tersebut dibahas tahapan, prosedur, serta prinsip-prinsip yang harus diperhatikan APIP dalam melakukan perhitungan kerugian negara/daerah, khususnya dalam menindaklanjuti permintaan dari APH. Materi yang disampaikan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta penerapan profesionalisme dan independensi dalam setiap proses perhitungan. Melalui kegiatan ini, diharapkan APIP di lingkungan Inspektorat Daerah dapat semakin meningkatkan kapasitas dan kualitas pelaksanaan tugas, serta memperkuat sinergi dengan APH dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
0 Comments