Pendampingan BPK di Desa Sei Beluru Kecamatan Merati

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melalui Tim Inspektur Pembantu IV melaksanakan pendampingan pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dinas Pertanian di Desa Sei Beluru, Kecamatan Meranti. Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Inspektorat turut berperan aktif dalam memberikan fasilitasi serta koordinasi kepada perangkat daerah terkait guna mendukung kelancaran pelaksanaan pemeriksaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di sektor pertanian, serta mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts

0 Comments

Leave Your Comment