Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (PTLHP) BPK RI Semester II Tahun Anggaran 2025

Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan mengikuti kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (PTLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Semester II Tahun Anggaran 2025 yang dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22, Madras Hulu, Kec. Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Kegiatan PTLHP ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI oleh pemerintah daerah, guna memastikan penyelesaian yang tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendorong peningkatan kualitas tindak lanjut hasil pemeriksaan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts

0 Comments

Leave Your Comment