Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan turut serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penerima bantuan sosial bagi masyarakat yang dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Asahan. RDP ini dibuka oleh Bapak Rosmansyah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, dan dihadiri oleh Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Asahan Kiki Komeni, Fungsional Madya Badan Pusat Statistik, perwakilan Dinas Sosial, Inspektorat Daerah, serta masyarakat Kecamatan Rawang Panca Arga.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan menyamakan persepsi terkait penyaluran serta penetapan penerima bantuan sosial agar tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. Inspektorat Daerah berperan dalam memberikan penguatan pengawasan guna mendorong tata kelola bantuan sosial yang sesuai dengan ketentuan dan berpihak kepada masyarakat yang berhak.
0 Comments