Pendampingan Pemeriksaan BPK di Desa Sei Kopas Kecamatan Bandar Pasir Mandoge

Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melalui Tim Irban V melaksanakan pendampingan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pekerjaan fisik jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Asahan di desa Sei Kopas, Kecamatan Bandar Pasir Mandoge.

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan fisik di lapangan berjalan tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Inspektorat Daerah turut berperan dalam melakukan koordinasi serta fasilitasi antara tim pemeriksa BPK dengan perangkat daerah terkait.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mendukung terwujudnya akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur jalan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik

Editor : Administrator
Administrator

Related Posts

0 Comments

Leave Your Comment