Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan melaksanakan kegiatan studi tiru ke Inspektorat Kabupaten Batu Bara dalam rangka pendalaman dan penguatan pemahaman terkait Tindak Lanjut Penyelesaian Kerugian Negara/Daerah (TPKN/D). Kegiatan ini menjadi sarana berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan, mekanisme penyelesaian, serta pemantauan tindak lanjut kerugian negara/daerah yang efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui studi tiru ini, diharapkan Inspektorat Daerah Kabupaten Asahan dapat mengadopsi langkah-langkah strategis dan inovatif guna meningkatkan efektivitas pengawasan, mempercepat penyelesaian kerugian negara/daerah, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas.
0 Comments