Inspektorat Kabupaten Asahan diwakili Inspektur Pembantu I menghadiri kegiatan Sosialisasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) se-Kabupaten Asahan Tahun 2025 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan. Penyelenggaraan kegiatan ini sebagai upaya peningkatan pemahaman dan penguatan tata kelola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kegiatan sosialisasi ini membahas kebijakan dan ketentuan terkait pengelolaan BLUD, termasuk aspek perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, serta pertanggungjawaban keuangan. Kehadiran Inspektorat dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan pengawasan intern guna memastikan pengelolaan BLUD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terwujud sinergi dan kesamaan pemahaman antarperangkat daerah dan unit BLUD dalam menerapkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas pengelolaan layanan publik di Kabupaten Asahan.
0 Comments